Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar hukum pidana, Suparji Achmad, menilai pernyataan youtuber Muhammad Kece (MK) yang menyinggung Nabi Muhammad SAW menjurus pada penistaan agama. Tindakan Muhamad Kece tersebut telah memenuhi unsur 156a KUHP.
Pasal 156a berbunyi “dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa”.
“Jadi kalimat ‘Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang Badar dan Uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis’ sudah memenuhi unsur penodaannya,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Minggu (22/8/2021).
Selain itu, unsur “barang siapa” juga terpenuhi lantaran MK merupakan subyek hukum yang bisa mempertanggung jawabkan tindakannya. Sedangkan unsur “di muka umum” terpenuhi lantaran yang bersangkutan mengunggah videonya di kanal youtube.
“Di kanal youtube semua masyarakat bisa melihat. Maka ini termasuk di muka umum sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP,” jelasnya.
Maka dari itu, ia berharap Kepolisian menindak tegas yang bersangkutan. Sebab, tidak ruang bagi penista agama di Indonesia.
“Polri sebaiknya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus semacam ini. Jangan sampai, penistaan agama semakin menjamur dan menghancurkan sendi-sendi persatuan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Suparji jug berpesan, jangan ada tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece (MK) dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam melalui chanel Youtubenya.
Ucapan Muhammad Kece yang dikecam karena menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Tak hanya itu, Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” kata Muhammad Kece di akun Youtube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video lainnya yang berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Muhammad Kece juga menyebut Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah,” ucap Muhammad Kece. (Bie)