Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Mohamad Muraz, mengusulkan tahapan Pemilu 2024 tidak lebih dari 20 bulan. Hal itu berkaca dari beberapa Pemilu sebelumnya yang tidak lebih dari 20 bulan dalam proses tahapan.
Selain itu, lamanya proses tahapan akan mempengaruhi besaran anggaran yang dikeluarkan untuk Pemilu. Maka, jika proses tahapan Pemilu kurang dari 20 bulan diharapkan bisa menghemat anggaran.
“Besaran anggaran tergantung dari lamanya proses tahapan, sebelumnya kan enggak pernah sampai 20 bulan. Kalau gitu kenapa Pemilu 2024 bisa sampai 25 bulan, kalau bisa ya tidak sampai 20 bulan, kan ini untuk penghematan juga,” kata Muraz secara virtual saat rapat dengan pendapat Komisi II DPR bersama, Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, Senin (6/9/2021).
Di sisi lain, politisi Partai Demokrat ini meminta ke depannya, KPU dan pemerintah perlu meningkatkan sinergitas peraturan. Ia tidak ingin ada masalah baru karena adanya perbedaan aturan yang membuat rancu masyarakat dan peserta Pemilu.
“Jangan ada aturan yang berbeda-beda lagi. Harus disinergikan. Misalkan peraturan Bawaslu tidak boleh, tapi KPU boleh. Lalu, KPU tidak boleh, tapi Kemendagri boleh, yang seperti itu harus dihindari,” tegasnya.
Meski demikian, sampai saat ini, waktu detail tahapan Pemilu 2024 belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Rencannya kesepakatan akan diambil pada rapat kerja DPR RI 16 September 2021.
(Bie)