Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Prasetyo Hadi, mengusulkan ide kepada tim seleksi (timsel) KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tes psikologi, tes IQ, dan tes pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam menyeleksi calon-calon komisioner KPU dan Bawaslu periode mendatang.
“Barangkali memang penting ada ahli psikologi di situ. Tes psikologi, tes IQ juga menjadi penting. Kalau perlu ada tes ini agak-agak ekstrem sedikit tes lie detector,” kata Prasetyo dalam sebuah webinar yang digelar pada Rabu kemarin, (13/10/2021).
Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra ini, tes-tes tersebut diperlukan agar nantinya calon anggota KPU-Bawaslu yang terpilih memiliki integritas dan kejujuran.
“Karena kita tidak ingin mendapatkan calon-calon penyelenggara pemilu yang tidak memiliki integritas dan kejujuran. Perkara teknisnya seperti apa, nanti bisa kita saling berdiskusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim Seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, mengatakan ada 11 nama yang mengisi jabatan pada Tim Seleksi tersebut.
Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.
Ke-11 anggota Timsel tersebut adalah Juri Ardiantoro menjabat sebagai ketua merangkap anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara delapan anggota Timsel lainnya yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
(Bie)