Jakarta, JurnalBabel.com – Dalam rangka reses, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso dan Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) DKI Jakarta.
Kunjungan kedua anggota Komisi III DPR RI ini, langsung diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun.
“Kami datang ke sini dalam rangka reses. Tadi kami sudah bicara banyak dengan Pak Ibnu. Ada beberapa hal penting yang kami pertanyakan,” ujar Santoso kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Santoso mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya mempertanyakan kepada pihak Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengenai maraknya lapas yang masih menjadi tempat aman bagi pengedar narkoba yang dilakukan oleh para napi.
Selain itu, masih adanya imigrasi yang masih mengutip dana di luar ketentuan resmi pembuatan paspor bagi masyarakat terutama terkait dengan keimigrasian orang asing.
“Selain itu, masalah over capacity yang terjadi pada lapas-lapas yang terjadi di Indonesia khususnya DKI,” ungkap legislator asal Dapil DKI Jakarta ini.
Untuk solusi over kapasitas, Santoso menjelaskan pihaknya tengah memperjuangkan penambahan pembangunan lapas baru dibeberapa daerah di Indonesia.
“Namun untuk DKI, penambahan lapas belum bisa dilaksanakan tapi tetap akan diperjuangkan,” katanya.
Sementara itu, Ibnu Chuldun mengharapkan kunjungan anggota komisi III DPR tersebut dapat dicarikan solusi atas permasalahan di atas.
“Dari kunjungan anggota Komisi III DPR RI ini, memang diharapkan bisa dicarikan solusi terbaik,” kata Ibnu.
Untuk DKI Jakarta, Ibnu menambahkan, persoalan over kapasitas lapas, pihaknya akan melakukan pengaturan masa tahanan dengan memindahkan napi ke tempat lapas yang masih kosong. (Bie)