Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, geram atas ulah PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng.
Kegeraman itu terjadi saat menerima aduan dari masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDPU) Komisi III dengan ketua umum HKHKI dan tim kuasa warga Bojong Koneng.
“Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, pengrusakan. Memang siapa ini pimpinannya Sentul City?” tanya Khairul Saleh saat memimpin rapat tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
“Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Adapun Khairul Saleh menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilaar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.
Tumilaar mengatakan bahwa Sentul City kerap melakukan pengrusakan bangunan hingga tindak pidana kriminal lainnya yang berkaitan dengan sengketa tanah.
“Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok, bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di permukiman penduduk,” ujar Tumilaar dalam rapat tersebut.
Tumilaar menyebut ada kemungkinan PT. Sentul City tidak memiliki dokumen amdal.
“Yang berarti Pemprov dan Pemkab bersama-sama ikut merusak melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup,” katanya.
Siapa sebenarnya pemilik Sentul City?
PT Sentul City Tbk adalah perusahaan yang kegiatan usahanya berfokus pada pengembangan properti dan real estate. Kegiatan bisnis perusahaan meliputi perencanaan dan pembangunan bangunan indoor maupun outdoor seperti bangunan dan perkantoran, area perbelanjaan, rumah sakit, rumah ibadah, taman air, sekolah dan bangunan komersial lainnya pada umumnya.
Perusahaan kini mengembangkan konsep kota mandiri di kawasan Sentul City. Awal berdirinya, perusahaan ini bernama PT Sentragriya Kharisma, didirikan pada tanggal 16 April 1993, dan mulai beroperasi sejak 1994.
Perusahaan ini menguasai proyek properti dan real eatate di kawasan Sentul City hingga akhirnya mengubah nama perusahaan menjadi PT Sentul City. Perusahaan kemudian IPO pada 28 Juli 1997 dengan kode saham BKSL.
Dengan jumlah saham beredar sebesar 67.083.561.082 lembar di harga Rp50 per saham, kapitalisasi pasar BKSL saat ini adalah Rp3,35 triliun saat itu. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham mayoritas BKSL per Agustus 2021 adalah PT Sakti Generasi Perdana yang menguasai sebanyak 52,68 persen total saham beredar.
Kemudian, pemegang saham mayoritas berikutnya adalah konglomerat Stella Isabella Djohan yang menguasai 16,76 persen. Sisanya sebanyak 30,56 persen saham BKSL dipegang masyarakat.
Stella Isabella Djohan juga diketahui adalah pemegang saham utama dari PT Sakti Generasi Perdana. Dengan demikian beliau adalah beneficial owner dari BKSL.
Sentul City terletak di Bogor dengan harga perumahan diperuntukkan bagi kelas menengah. Situasi Bukit Sentul alias Sentul City terletak di lingkungan dengan udara pegunungan yang sejuk dan segar. Daerah Sentul City mungkin lebih cocok sebagai rumah peristirahatan ketimbang rumah tinggal karena jaraknya yang jauh dari pusat karier kelas menengah di DKI Jakarta.
(Bie)