Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menyoroti tenaga honorer pada 2023 akan dihapus. Fakta di lapangan, masih banyaknya pengangkatan tenaga honorer.
“Melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak pengangkatan tenaga honorer. Untuk itulah, kami dari Komisi II DPR RI mendorong Menpan-RB memberikan ruang agar karir yang bersangkutan selama mengabdi menjadi tenaga honor punya kesempatan menjadi ASN,” ujar Aminurokhman lewat kanal Youtube DPR RI, Kemarin.
Menurutnya, secara normati pada regulasi yang ada bahwa tenaga honorer sejak 2018 sudah tidak diperkenankan. Adapun salah satu upaya terkait tenaga honorer diadakannya seleksi PPPK.
“Maka rekrutmen PPPK ini Komisi II DPR RI meminta kepada MenPAN-RB untuk memprioritaskan. Tenaga-tenaga honor ini punya kesempatan untuk mendapatkan akses itu,” tegasnya.
Seleksi PPPK mengacu pada beberapa aturan. Diantaranya adalah Passing Grade (PG), usia kerja dan ketentuan yang lain. Aminurokhman mengatakan bahwa dalam PPPK memiliki beberapa poin yang tidak sama dengan PNS. Hal tersebut dapat dijadikan kesempatan untuk tenaga honorer.
“Adapun target MenPAN untuk tahun 2023 sudah tuntas, tentu Ini tidak bisa dilepaskan dari kemampuan anggaran negara,” ujar legislator asal Jawa Timur ini.
Dia mengungkapkan konsekuensi merekrut ASN juga harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran. Apabila hal itu menjadi bagian yang sudah dipersiapkan, Komisi II DPR akan mendukung.
Menurutnya, sejak awal nasib tenaga honor harus memiliki kepastian status. Di samping itu Aminurokhman mengatakan soal perhitungan dari data MenPAN-RB. Diprediksikan untuk tahun 2023 sudah dapat tercover secara keseluruhan.
“Ya tentu kita akan dukung karena tenaga honor ini juga akan dikejar dengan usianya. Semakin tidak terekrut dengan kesempatan PPPK dia semakin kehilangan kesempatan. Maka harapan saya kalau MenPAN ini betul-betul serius untuk menuntaskan status status tenaga honorer menjadi ASN ya mari kita dukung,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa nanti masyarakat akan mengetahui bahwa kebijakan yang dibuat merupakan kebijakan yang pro dengan kepentingan rakyat.
“Kebijakan yang konkret, ketersediaan anggaran yang cukup sehingga pada gilirannya masyarakat akan tahu bahwa kebijakan ini memang pro kepada kepentingan mereka,” pungkas mantan Walikota Pasuruan ini. (Bie)