Jakarta, JurnalBabel.com – Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Partai Demokrat menyampaikan sejumlah hal terkait kriteria kepala otorita, yakni memiliki integritas dan mampu menerjemahkan semangat pemindahan ibu kota.
“Punya integritas dan leadership yang mumpuni. Bisa menerjemahkan semangat pemindahan ibu kota, terutama bagaimana melakukan harmonisasi dengan masyarakat adat yang ada di lokasi IKN,” kata Ketua Departemen Perekonomian Nasional DPP Partai Demokrat, Sartono Hutomo kepada wartawan, kemarin.
Sartono mengatakan yang terpenting memiliki rekam jejak yang baik serta tidak kerap memancing keributan.
“Punya rekam jejak yang bagus, bersih, dan bukan juru keributan!” ujarnya.
Lebih lanjut anggota Pansus RUU IKN ini mengatakan perlunya harmonisasi dengan masyarakat sekitar IKN agar merasakan dampak pembangunan. Dia menilai masyarakat sekitar menjadi prioritas dari kebijakan ibu kota negara.
“Pemerintah perlu melakukan upaya harmonisasi dengan masyarakat sekitar IKN, karena saya berharap yang pertama dan yang prioritas merasakan dampak pembangunan ini adalah masyarakat sekitar,” ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR ini melanjutkan perlunya percepatan pembangunan sebelum memasuki tahun politik. Meski begitu, dia meminta pemerintah tidak lupa dengan nasib Jakarta selama masa transisi.
“Berikutnya sudah perlu ada percepatan pembangunan, termasuk perangkat teknis dan strategisnya, selagi kita belum memasuki tahun politik,” ujarnya.
“Serta jangan sampe euforia pembangunan IKN ini melupakan pembahasan terkait masa depan Jakarta. Saya mendorong segera pemerintah turut membahas transisi kebijakan untuk Jakarta ke depannya,” tambahnya. (Bie)