Jakarta, JurnalBabel.com – Sengketa Pemilu baik itu di Bawaslu dan lembaga peradilan lainnya harus diselesaikan lebih cepat, apabila masa kampanye Pemilu 2024 ingin 90 hari atau kurang dari itu. Hal itu agar tidak mengganggu tahapan-tahapan Pemilu lainnya.
Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, saat dihubungi Rabu (1/6/2022), menanggapi Presiden Jokowi dan KPU berpandangan sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Aminurokhman mengatakan usulan masa kampanye Pemilu 2024 sudah dibahas sejak selama. Pada rapat konsyinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu dan Pemerintah belum lama ini, kata dia, KPU mengusulkan 90 hari. Sementara, DPR selama 75 hari dan DPRD lebih dari 70 hari.
Alasan mengapa DPR mengusulkan masa kampanye 75 hari, sebut dia, mempertimbangkan penyelesaian sengketa Pemilu yang memakan waktu cukup lama.
“75 hari ada syarat, pertama untuk Bawaslu dan peradilan yang lain, harus diselesaikan lebih cepat agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya. Kalau tidak menjangkau waktunya, kita akan diskusikan lagi,” kata Aminurokhman.
Politisi Partai NasDem ini juga mengatakan pihaknya ingin mendengarkan argumentasi KPU mensimulasikan tahapan-tahapan Pemilu yang bisa dinasionalkan, sebelum menyetujui kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi II DPR, Supriyanto, menilai masa kampanye Pemilu yang lebih lama lebih bagus agar pemilih lebih mengetahui calon-calon yang akan dipilihnya.
“90 hari bagus juga. Masa kampanye lebih lama menurut saya lebih bagus,” kata Supriyanto.
Kekhawatiran masa kampanye lebih lama menimbukan konflik atau masalah yang lebih luas di masyarakat, Politisi Partai Gerindra ini tidak mempermasalahkannya. Sebab, katanya, Pemilu-pemilu sebelumnya dengan masa kampanye yang lama tidak, tidak menimbulkan permasalahan yang cukup berarti di masyarakat.
“Konflik-konflik kecil tidak apa-apa, dari pada kampanye 75 hari. Kita melakukan kampanye Pemilu sudah 4 periode kan, tidak ada masalah. Kampanye yang panjang tidak apa-apa,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (Bie)