Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyoroti berbagai program yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk tahun anggaran 2023. Salah satu yang paling disoroti olehnya yakni program peningkatan integritas hakim dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp 17,4 milliar.
Dengan adanya pengajuan anggaran program tersebut, kata Wihadi, KY pada saat menseleksi calon Hakim Agung harus tidak menemukan masalah. Sebab, selama ini masalah integritas para calon Hakim Agung ini sering kali dipertanyakan oleh publik.
“Jadi kalau KY sudah mempunyai program integritas hakim, artinya pada saat nanti seleksi Hakim Agung, itu tidak ada sesuatu hal masalah. Tapi kenyataannya bahwa saat ini untuk seleksi Hakim Agung ini, banyak hal yang kita tidak tahu sebenarnya sejauh mana Pansel KY ini indikasi yang sudah ditetapkan oleh KY dengan program peningkatan integritas hakim,” kata Wihadi dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Sekjen KY di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Menurut Wihadi, program tersebut harus ada kolerasi dan outputnya dalam proses seleksi calon Hakim Agung nantinya. Namun, ia melihat proses seleksi calon Hakim Agung yang dilakukan oleh KY dengan batasan hanya boleh dua kali mendaftar bagi calon, itu tidak ada kolerasinya dengan program tersebut.
Padahal, lanjut Wihadi, KY sudah menetapkan batasan nilai 7,68 terhadap integritas hakim. Meskipun ia mempertanyakan dasar penilaiannya itu seperti apa dan siapa yang menentukannya.
“Ini sesuatu yang aneh, bapak sudah memberikan peningkatan integritas hakim ini, tentunya ada seleksi-seleksi. Orang seleksi tidak mungkin sekali, dua kali. Orang masuk Akpol saja berkali-kali seleksinya, tetapi kenapa KY memberikan batasan dua kali tidak boleh lagi masuk. Ini dasarnya dari mana,” katanya mempertanyakan.
“Kalau kita melihat integritas hakimnya kan skornya sudah jelas, seleksinya juga ada seleksi Hakim Agung. Nyambungkan sebenarnya. Tapi kenapa memberikan batasan seperti itu. Nah, berarti yang salah program yang dimana?” tambah Wihadi.
Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini meminta pengajuan anggaran program yang diminta oleh KY ini harus diperdalam.
“Masalah program-program ini perlu diperdalam lagi, karena tidak mempunyai indikasi yang jelas,” pungkasnya. (Bie)