JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mendesak pihak terkait untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
Hal tersebut dikatakan Wihadi menyusul terungkapnya dua narapidana (napi) Lapas Bojonegoro positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu usai tes urine baru-baru ini.
Menurut Wihadi, pengusutan tuntas ini bentuk transparansi bahwa Lapas menindak tegas atas kejadian ini. Terlebih setiap Lapas/Rutan tentu memiliki pengamanan berlapis.
“Harus diusut tuntas, bagaimana barang (narkoba) tersebut bisa masuk ke lapas. Kemudian pengamanan terhadap orang yang masuk perlu diperketat,” kata Wihadi dikutip dari radarbojonegoro, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut legislator asal Jawa Timur ini mengatakan semestinya petugas Lapas jeli terhadap setiap pengunjung. Sehingga pengusutan tuntas ini untuk membuktikan ada tidaknya kerja sama dengan pihak dalam.
Wihadi menambahkan over kapasitas tidak bisa menjadi alasan terjadinya peredaran narkoba di Lapas tersebut. Sebab, kelebihan kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Bojonegoro saja, namun Lapas seluruh Indonesia juga mengalami hal sama.
Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini menandaskan perlu penanganan terhadap kewaspadaan dan pengamanan narkoba bisa masuk Lapas. Baik pihak Polres maupun Lapas. Terlebih barang berada di luar Lapas bisa masuk.
“Polres harus memperkuat untuk pemberantasan ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, dua napi yang positif sabu-sabu itu telah ditetapkan tersangka. Yakni, Danang Eka Saputra dan Komari. Dua napi itu pun ditahan di ruang tahanan Mapolres.
(Bie)