JurnalBabel.com – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, mengapresiasi atas masukan-masukan yang disampaikan berbagai stakeholder, seperti Polres, Kejari dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, terkait kode etik.
Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk MKD DPR RI ke depannya dalam membangun ketertiban etika.
“Jadi, memang yang kita dapat dari melakukan kunjungan adalah kita mencari masukan masukan terkait nanti apa yang akan menjadi langkah-langkah MKD ke depan. Karena memang kita butuh banyak masukan dari segala pihak demi menertibkan dan menjalankan kode etik MKD di DPR.” ungkap Imron Amin usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) MKD DPR RI ke Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan masukan yang disampaikan tersebut menjadi langkah bagi MKD untuk melakukan revisi apa yang menjadi kekurangan dalam melaksanakan tata tertib yang ada di DPR.
Beberapa masukan tersebut, misalnya terkait masukan dari masyarakat tentang RUU KUHP, di mana salah satu pasalnya membahas tentang larangan hewan ternak milik pribadi masuk ke perkarangan orang lain.
“Pasal itu sudah dicabut. Tadi juga disampaikan (masukan) oleh DPRD juga terkait kepada aturan yang ada di Indonesia, terutama (pasal yang mengatur) kepada fakir miskin,” kata Imron.
Ia berharap pelaksanaan dalam penertiban etika MKD DPR RI tersebut ke depannya semacam itu tidak terjadi dalam pelaksanaan tata tertib yang ada di DPR.
“Ya itu tadi saya menyampaikan. Bagaimana caranya (agar persoalan etik di DPR tidak terjadi lagi)? Ke depannya kita harus lebih berpikir lebih jernih lagi seperti itu yang kita sampaikan,” pungkas politisi Fraksi Gerindra ini.
Sumber: dpr.go.id