Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyerapan tenaga kerja di BUMN mencapai 45 juta hingga saat ini.
Namun, Hendrik menemukan di daerah pemilihannya yakni Maluku, masih banyak karyawan yang mengabdi di BUMN, terutama di Bank Himbara, masih terikat dengan perjanjian kerja dengan waktu tertentu atau karyawan kontrak telah melewati 5 tahun. Bahkan lebih dari 10 tahun.
Menurut Hendrik, seharusnya sebagai perusahaan milik negara, tentu mereka lebih patuh dengan aturan ketenagakerjaan.
“Saya kira ini harus menjadi catatan pak,” kata Hendrik Lewerissa dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti rencana penambahan armada Garuda Indonesia. Namun, Hendrik mengingatkan dalam rapat Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN dan Managemen Garuda Indonesia beberapa waktu lalu, mempresentasikan efesiensi di Garuda Indonesia melalui armadanya.
“Kalau ini rencana penambahan untuk armadanya, apakah Garuda sudah masuk dalam fase yang melewati masa kritisnya atau bagaimana. Jangan sampai nanti jadi call center lagi karena terlalu banyak armada, sementara komersial tidak menguntungkan,” papar Hendrik.
Selain itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mendukung langkah Kementerian BUMN melakukan perampingan atau harmonisasi peraturan menteri (Permen) BUMN. Pasalnya, menurut Hendrik, Permen yang obesitas ini tidak sehat dari sisi regulasi.
“Kalau pak Menteri menggunakan metode Omnibus Law, ini langkah yang paling tepat. Sebab kita menemukan Permen yang serupa tapi sama, buat apa itu ada. Itu membuat obesitas regulasi di Kementerian BUMN,” ungkapnya.
(Bie)