Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, mengatakan aparat penegak hukum perlu meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menyusul ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi.
Ia menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri melalui Densus 88 perlu bekerja secara sinergi dalam meningkatkan pengamanan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Diperlukan kewaspadaan aparat penegak hukum agar tidak ada ego sektoral melakukan pengamanan di Nataru (Natal dan Tahun Baru),” kata Santoso kepada awak media saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Ia menilai aksi terorisme kerap terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru karena kelompok teroris ingin menunjukkan eksistensinya.
“Sebagai shock therapy kepada pemerintah, negara gitu. Mereka menunjukkan bahwa mereka masih eksis,” ucapnya.
Polri, lanjut dia, perlu pula meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengamanan di lingkungannya, mengingat lokasi pemboman terjadi di Markas Polsek Astanaanyar.
“Jangan kalau ada kejadian, seperti kebakaran jenggot, (perlu) ada SOP. Jangan sampai pelaku teroris bisa masuk di Markas Polri. Pengamanan yang lebih komprehensif, tapi juga tidak membatasi akses publik ke ranah kantor aparat keamanan,” katanya pula.
Santoso menyebut apabila data terkait jaringan terorisme sudah terpetakan maka institusi terkait harus segera melakukan pengamanan agar jaringan tidak kian melebar, termasuk dengan mengupayakan deradikalisasi.
“Kedua, meminimalisir agar gerakan itu tidak menimbulkan yang bersifat yang menciderai orang lain, ‘kan negara melalui BNPT dan Polri punya alat dan kewenangan dan anggaran untuk melakukan deradikalisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menilai metode dalam program deradikalisasi perlu dievaluasi mengingat pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar merupakan eks narapidana terorisme (napiter).
“Harus dilakukan evaluasi pembinaan terhadap narapidana teroris agar tidak terulang kembali. Ini kan sudah jelas ini. Orang ini memiliki dendam ini terhadap negara,” katanya.
Untuk itu, ia menyebut Komisi III DPR RI membuka kemungkinan untuk memanggil BNPT pascaperistiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar dalam waktu dekat, sebagaimana bila kejadian-kejadian krusial lainnya terjadi.
“Ya, saya kira sampai menjelang reses masih ada waktu ‘kan, masih ada upaya untuk memanggil karena pelaku ini ‘kan mantan napi teroris, kita pingin tahu programnya (BNPT),” kata Santoso.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat, berstatus “masih merah” dalam program deradikalisasi. (Bie)
Sumber: antara