Jakarta, JurnalBabel.com – Harga set top box (STB) kini terus meroket dan stok di pasaran makin langka. Kebutuhan masyarakat untuk membeli STB seiring dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghentikan siaran tv analog.
Terhadap masalah ini, Anggota Komisi I DPR Sukamta menyoroti harga STB. Ia mengamati harga STB di pasaran sudah melonjak empat kali lipat dari harga sebelumnya.
Sukamta pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengatasi kenaikan STB televisi digital dan mengevaluasi distribusi STB kepada rakyat kecil.
“Dalam evaluasi pendistribusian set top box TV digital, saya minta Kominfo untuk segera mengatasi melonjaknya harga STB di masyarakat,” kata Sukamta pada akun TikTok pribadinya @drsukamta yang viral dan dikutip pada Rabu (7/12/2022).
Ia menjelaskan masyarakat yang berpenghasilan rendah kesulitan mendapatkan jatah pembagian STB secara gratis. Apalagi, harga STB saat ini naik hingga empat kali lipat.
“Mereka ingin beli (STB). Kalau dulu itu harganya kira-kira Rp.160.000-Rp200.000, sekarang Rp500.000-Rp600.000,” katanya.
Harga STB yang kian melonjak akan semakin memberatkan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.
“Itu memberatkan bagi masyarakat yang pendapatannya Rp1,5 juta per bulan dan itu pasti banyak yang seperti itu,” jelas dia.
Ia mengungkapkan harga STB sejatinya Rp160.000-Rp200.000, karena harga produksi STB berkisar Rp50.000 per unit.
“Harga produksi Rp50.000 masak dijual Rp400.000 sih, masak dijualnya Rp600.000. Ya, agak simpati dikit gitu loh terhadap masyarakat,” tegasnya.
Di video lain di akun Tiktok miliknya, Sukamta juga menyebut penerapan TV digital masih dikeluhkan banyak masyarakat. Salah satunya, masyarakat di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Menkominfo Johnny G. Plate terkait pelaksanaan dan evaluasi tahap akhir migrasi ASO penyiaran berbasis digital.
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI merekomendasikan 4 poin penting dan mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis agar migrasi ASO dapat terlaksana secara menyeluruh.
Salah satu poin yang disampaikan Komisi I DPR RI adalah menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran, termasuk Lembaga Penyiaran Lokal, sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.
(Bie)