Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan perlunya menggencarkan sosialisasi mitigasi bencana, mengingat Indonesia saat ini seringkali mengalami perubahan cuaca dan iklim ekstrem yang terjadi secara mendadak yang kerap berujung pada bencana hidrometeorologis.
“Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walaupun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi, namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Ashabul Kahfi saat dihubungi wartawan, kemarin.
Secara Geografis, Indonesia negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik, yaitu lempeng Eurasia, Benua Indo-Australia, Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Selain itu, Indonesia terletak di zona Ring of Fire dimana terdapat banyak sekali gunung api aktif. Aspek geografis ini menyebabkan Indonesia rawan bencana gempa bumi dan tsunami.
“Namun hal ini tentu bisa dimitigasi, misalnya dengan memperbanyak alat deteksi gempa bumi dan tsunami di beberapa wilayah Indonesia serta melakukan sosialisasi pada warga terkait apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana,” ujarnya.
Karena wilayah Indonesia yang sangat luas, Ia meminta sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah perlu diperkuat. “Saya lihat komitmen Pemerintah Daerah belum sirama, perlu penguatan pola relasi Pusat dan Daerah dalam antisipasi bencana,” katanya.
Kepada masyarakat, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menghimbau agar siap siaga dan selalu ikuti perintah dan petunjuk dari pihak berwenang, terutama jika Anda berada di area yang ditetapkan sebagai zona merah atau zona rawan bencana.
“Siapkan diri dengan mengikuti perkembangan informasi terkait bencana media massa, siaran radio, dan aplikasi pemberitahuan bencana. Selalu ikuti perintah dan petunjuk dari pihak berwenang, terutama jika Anda berada di area yang ditetapkan sebagai zona merah atau zona rawan bencana. dan jangan lupa untuk menyimpan nomor telepon penting seperti nomor darurat, pihak berwenang, dan keluarga di ponsel,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: dpr.go.id