Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Parmonangan Hasibuan, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa bentrokan maut yang terjadi antara TKI dan TKA di smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (14/1/2023), hingga menewaskan dua pekerja, satu WNI dan satu WNA.
Menurutnya, peristiwa tragis ini menjadi catatan hitam dalam perjalanan bangsa. Selain itu, ia mengatakan peristiwa ini ada indikasi masalah di dalam PT GNI, baik antara management dengan pekerja lokal maupun antara pekerja asing dengan lokal.
“Bisa jadi kejadian ini sesungguhnya adalah kulminasi dari meningkatnya rasa ketidakadilan di masyarakat akibat kebijakan investasi di daerah, terutama menyangkut keberadaan TKA yang berlebihan,” kata Ongku Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut Ongku menilai kebijakan Pemerintah mengizinkan penggunaan pekerja asing secara massive sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia, di tengah banyaknya pengangguran di dalam negeri dan sulitnya mencari pekerjaan formal.
Seharusnya, tambah Ongku, ditetapkan pola perimbangan 80% – 85 % lokal dan 15 – 20 % asing untuk rekruitmen tenaga kerja di semua lapisan, tidak hanya di level bawah (buruh).
“Jor-joran investasi asing dengan segala macam fasilitasnya (100% import bahan baku/bahan konstruksi, alokasi yang sangat besar untuk TKA, tax redemption, dll) tidak akan menguntungkan masyarakat dan negara. Apalagi dengan fakta bahwa 95% lebih produk nikel dari Indonesia diekspor ke China,” urainya.
“Jadi terkesan bahwa Pemerintah Indonesia menyerahkan bulat-bulat sumber daya alam yang ada ke pihak asing, tanpa manfaat berarti untuk masyarakat dan negara. Untuk apa ada investasi asing kalau hasilnya buat Indonesia sangat marginal,” imbuhnya.
Sebab itu, mantan Bupati Tapanuli Selatan ini meminta perlu adanya penyelidikan yang tuntas terhadap akar masalah yang sebenarnya, sehingga aparat penegak hukum tidak serta merta menyalahkan satu fihak.
“Kalau memang terjadi perlakuan yang tidak sesuai ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia, perusahaan harus dikenai sanksi tegas. Pemerintah harus bijak menyikapi kejadian ini dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(Bie)