JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyatakan keprihatinannya terhadap komentar provokatif Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pengerang Hasanuddin kepada umat Muhamadiyah.
Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin, yang menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran.
Dalam komentar yang viral di media sosial, Andi Pangerang Hasanuddin dalam akun AP Hasanuddin mengancam halalkan darah Muhammadiyah.
Menurutnya, ancaman tersebut sangat meresahkan dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Kita tidak boleh membiarkan ancaman yang mengancam keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia terjadi, apalagi jika ancaman tersebut berasal dari seseorang yang bekerja di lembaga pemerintah,” ujar Ashabul Kahfi kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Kahfi berpandangan, komentar Andi Pangerang Hasanuddin dapat dikategorikan sebagai pernyataan dari penganut radikalisme.
“Ciri radikalisme adalah sulit menerima perbedaan pendapat, dan menghalalkan kekerasan untuk memaksakan kehendak,” ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut tidak habis pikir jika radikalisme bisa menyusup ke dalam Kementerian dan Lembaga Negara.
Ia berharap Kepala BRIN mengambil langkah tegas dan terukur untuk melakukan pendisiplinan terhadap bawahannya.
“Tolong ditegur dan dibina. Jika tidak bisa lagi, apa boleh buat, virus tidak boleh dibiarkan berkembang dalam lembaga negara,” tegasnya.
Secara khusus, Kahfi meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat program moderasi beragama khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara pada semua Kementerian/ Lembaga.
Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1 itu berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani ancaman tersebut, serta memastikan bahwa semua warga negara Indonesia dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
“Apalagi saya dengar, sudah ada beberapa pihak yang membuat laporan polisi. Tolong Pak Kapolri, tangani kasus ini secara profesional. Ini bakal menjadi preseden bagi kebebasan beragama dan berpendapat,” ujarnya.
Alumni Program Doktor UIN Alauddin Makassar itu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan bijak dan tidak merugikan orang lain.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghargai dalam berbeda pendapat. Ini kan awalnya berkembang dari diskusi soal perbedaan metode penentuan Idul Fitri,” katanya.
Kahfi juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Kita harus bersatu dalam keberagaman, dan tidak membiarkan isu-isu yang dapat memecah belah bangsa Indonesia berkembang,” pungkasnya.
(Bie)