Jakarta, JurnalBabel.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa menyambut baik langkah Kapolri tersebut supaya masyarakat tak merasa terbebani.
“Kita apresiasi Pak Kapolri dan menyambut baik apa yang menjadi harapannya. Saya setuju dengan Pak Kapolri, diperbaiki sistem yang dipergunakan oleh pihak kepolisian dalam rangka untuk masyarakat mendapatkan SIM,” kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Supriansa mendorong evaluasi tersebut mencakup persyaratan masyarakat diberikan pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas. Hal ini, sebutnya, perlu dilakukan agar pengendara tak ugal-ugalan usai mendapatkan SIM.
“Kalau kita berkaca kepada pemilik-pemilik kendaraan yang mungkin belajar sendiri sehingga tidak melalui proses dalam mendapatkan SIM. Walau ada yang mendapatkan SIM melalui sekolah mengemudi. Tapi memang perlu dipelajari juga rambu-rambu lalin,” kata Supriansa.
“Saya kira pelajaran-pelajaran seperti ini patut diberikan ke masyarakat yang ingin mendapatkan SIM. Ini yang kita harapkan, supaya tidak ugal-ugalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Supriansa menekankan pihaknya mendukung evaluasi yang dilakukan Kapolri dan jajaran terkait ini. Dia tak mau masyarakat merasa terbebani dengan ujian pembuatan SIM.
“Saya kira kita mendukung kepolisian untuk memperbaiki gimana tata cara mendapat SIM supaya masyarakat juga tidak menjadi beban,” kata dia.
Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
“Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan,” kata Sigit.
“Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps,” sambungnya.