Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, setuju Polri mengembalikan pemberlakuan tilang manual. Pasalnya, sistem tilang elektronik (ETLE) bisa menambah kemacetan di jalan.
“Akhirnya tambah macet, melakukan pelanggaran seenaknya. Nah, saya kira saya setuju kalau tetap dikembalikan tilang saja di tempat,” ungkap Supriansa dalam Rapat Komisi III DPR bersama Kakorlantas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
“Kenapa perlu tilang di tempat? Karena ini memberikan pelajaran kepada masyarakat kita bahwa tidak boleh kita nyerobot segitu enaknya,” sambungnya.
Supriansa menambahkan para pengguna kendaraan pribadi dinilai lebih takut kepada polisi lalu lintas daripada larangan yang ada di rambu lalu lintas. Oleh karena itu, banyak pemotor/pemobil yang melanggar lalu lintas ketika tak ada polisi lalu lintas yang jaga.
“Ada juga pernah ditangkap ‘kenapa kamu puter balik, itu kan ada larangannya’. Saya lihat larangannya pak, tapi saya tidak lihat bapak’. Berarti dia takut sama polisinya, dia tidak takut sama larangannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Golkar ini menyebut hasil pendapatan dari tilang manual itu bisa menambah kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Jadi saya setuju kalo tilangnya itu sama bapak [polisi] karena juga bisa menambah PNBP kita. Walaupun itu tidak menjadi target seutuhnya,” pungkasnya.
(Bie)