JurnalBabel.com – Komisi II DPR sangat mendukung penuh atas adanya program di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan sangat konsen terkait percepatan pensertifikatan tanah milik masyarakat maupun aset pemerintah.
Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku Parmonangan Hasibuan, saat menyerahkan 1.117 sertifikat aset Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
“Saya sebagai kapasitas selaku Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai mitra kerja komisi, saya menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI sangat mendukung penuh atas adanya program di Kementerian ATR/BPN dan kami sangat concern terkait percepatan pensertifikatan tanah milik masyarakat maupun aset pemerintah,” kata Ongku Hasibuan.
Pada kesempatan tersebut, legislator asal dapil Sumut II ini juga turun langsung ke masyarakat, bertemu dan menyerahkan langsung 10 sertifikat tanah milik masyarakat hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Semoga dengan adanya program PTSL ini dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat,” harapnya.
Tidak lupa, mantan Bupati Tapanuli Selatan ini mengajak dan mendorong agar seluruh masyarakat mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL ini.
“Sehingga tercapai seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia memiliki sertifikat,” pungkasnya.
(Bie)