Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan KPK mengungkap Rp 523 miliar bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
Dia mendukung Kemensos selalu melakukan perbaruan data agar hal-hal semacam ini bisa langsung ditemukan.
“Sebagai Ketua Komisi VIII yang menjadi mitra Kementerian Sosial, saya menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Kementerian Sosial dalam menangani dan memperbaiki penyaluran Bansos. Fakta bahwa potensi kerugian negara lebih dari Rp523 M dapat diselamatkan menunjukkan komitmen dan efisiensi yang luar biasa dari pihak Kementerian. Ini bukanlah temuan dari KPK, melainkan inisiatif dari Kementerian Sosial sendiri yang melaporkannya ke KPK,” kata Kahfi kepada wartawan, kemarin.
“Penting juga untuk menekankan peran Pemerintah Daerah dalam input data. Oleh karena itu, saya minta Kemensos membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diinput Pemda. Saya juga mendukung penuh usulan dari Mensos Risma mengenai kebutuhan pembaruan data lebih sering, mengingat dinamika perubahan data penduduk. Kami akan terus mendukung sinergi antar lembaga pemerintah dalam upaya ini,” tambahnya.
Dia mengaku juga melakukan pemantauan berkala. Dia juga mendukung agar mereka yang menyalahgunakan bansos untuk ditindak tegas.
“Komisi VIII akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan efektivitas perbaikan sistem ini. Tentu saja, bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan bansos, tindakan hukum harus segera diambil untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap program bansos. Semoga langkah-langkah ini menjadi tonggak awal untuk lebih banyak inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik, khususnya dalam distribusi Bansos,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada ratusan ribu penerima bansos yang memiliki penghasilan cukup. Angka itu merujuk ke data NIK yang didapat saat Mensos Risma berkunjung ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari Bu Mensos datang ke NIK dulu, supaya ini update dari NIK datang ke BPJS TK, keluarlah data-data ini bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi,” kata Pahala di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Menurut Pahala, salah sasaran penerima bansos ini mayoritas terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Data tersebut sedang diperbaiki.
Pahala mengatakan data 493 ribu penerima bansos salah sasaran itu lalu disandingkan dengan data yang terdapat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, ada puluhan ribu ASN yang menjadi penerima bansos.
“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” ujar Pahala.
KPK lalu melakukan perhitungan terkait 493 ribu bansos yang salah sasaran tersebut. Pahala mengatakan ada Rp 523 miliar uang negara dalam program bansos yang digunakan tidak tepat sasaran.
“Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp 523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp 140 miliar per bulan itu sebenarnya kita nggak tepat kasihnya,” ungkap Pahala.
(Bie)