Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi II DPR telah menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI sebesar Rp 28.398.893.459,000 dan Bawaslu RI sebesar Rp11.611.620.116.000. Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000.
Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, menyebutkan tambahan anggaran ini merupakan permintaan dari Bawaslu RI guna mendorong kualitas penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan dengan baik.
”Dari paparan tadi terjadi kekurangan anggaran yang dibutuhkan dari penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu. Namun demikian kekurangan ini kedepan Komisi II mendorong kepada Kementerian Keuangan bahwa komponen kebutuhan penyelenggaraan (pemilu) ini betul-betul perfect. Tidak sampai mengganggu kualitas pemilu,” jelas Amin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, ada kekhawatiran akan ada penurunan kualitas jika anggaran tidak sesuai dengan dengan kebutuhan pemilu secara proporsional.
”Terutama yang kami tekankan adalah menyangkut hak-hak Badan Adhoc, baik menyangkut gaji dan tunjangan atau hal lain,” katanya.
Diketahui, Komisi II juga telah menyetujui penambahan anggaran Bawaslu dari hasil pembahasan di Banggar DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 6.092.142.000.
Dengan demikian, mantan Wali Kota Pasuruan ini berharap Pemilu 2024 yang dinilainya memiliki dinamika yang cukup tinggi dapat terselenggara dengan optimal.
”Saya optimis dengan saran dan masukan dari Komisi II terhadap penyelenggara, bahwa mereka harus selalu berusaha optimal agar Pemilu betul-betul bisa terlaksana sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati,” pungkasnya.