PANGKALPINANG, JURNALBABEL– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Workshop Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/kota Layak Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuju Indonesia layak anak tahun 2030 yang digelar selama dua hari yakni Jumat-Sabtu, 19-20 Oktober 2018.
Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti menjelaskan, ada lima cluster hak anak yang harus diimplementasikan sehingga dapat berdampak bagi upaya perlindungan anak dan bukan hanya prosedur administratif semata.
Lima cluster tersebut, ujar Susanti, yakni hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak.
“Anak sebagai generasi penerus bangsa adalah pilar utama pembangunan. Untuk itu perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan dari semua elemen masyarakat,” kata Susanti saat Workshop di Hotel Novotel Pangkalan Baru, Jumat (19/10-2018).
Turut hadir sebagai narasumber dalam workshop ini, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosaline, serta Kepala Bappeda Provinsi Babel, Ferry Insani
Di hadapan para peserta workshop yang terdiri dari para kepala Bappeda dan kepala dinas PPPA dan Kabid Pemenuhan Hak Anak kabupaten/kota se-Bangka Belitung itu, Lenny menegaskan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) suatu daerah tidak akan tinggi jika angka perkawinan anak di daerah itu masih tinggi.
Selain itu, untuk mengembangkan kabupaten kota layak anak perlu sinergi lintas instansi dan elemen masyarakat. “Memang biasanya harus dikomandoi bidang perencanaan dalam hal ini Bappeda dan dievaluasi Bappeda. Namun, dunia usaha juga harus berperan dalam perlindungan anak yaitu dengan tidak mempekerjakan anak-anak dalam perusahaannya,” ungkap Lenny dilansir Jurnalbabel dari babelprov.go.id.
Sementara Ferry Insani mengatakan, tidak mudah mendapat gelar kabupaten kota layak anak. Sudah ada lima kabupaten kota di Bangka Belitung mendeklarasikan layak anak. Namun baru satu kabupaten mendapat predikat layak anak yaitu Kabupaten Bangka Tengah.
“Kita berharap dua kabupatan lain ikut mendeklarasikan sebagai daerah layak anak. Tingkat kelahiran anak di Bangka Belitung tidak begitu tinggi, tapi tingkat migrasi yang lumayan,” imbuh Ferry. (*/shl)