Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, meminta Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyetop transfer antar penghuni lembaga pemasyarakatan atau Lapas dari daerah satu ke daerah lain menjelang Pemilu 2024.
Menurut Wihadi, hal tersebut untuk memudahkan daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas tidak berubah-ubah.
“Jadi, saya minta berapa hari sebelum penentuan daripada DPT itu sudah tidak ada lagi transfer penghuni lapas. Karena itu akan mempengaruhi dari pada DPT,” kata Wihadi saat rapat kerja dengan Menkumham membahas soal Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/11).
Politikus Partai Gerindra ini juga meminta, sampai sejauhmana tidak ada lagi transfer-transfer penghuni Lapas untuk mencapai Pemilu.
“Jangan sampai nanti diputar-putar data pemilu itu data DPT bisa berubah-ubah, karena ada transfer dilakukan oleh pihak Kemenkumham terhadap warga binaan ini,” tegas anggota Banggar DPR ini.
“Saya kira itu perlu saya sampaikan disini karena kaitannya dengan Pemilu kita ini jurdil dan bebas dalam berpemilu,” pungkas legislator dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.
(Bie)