JurnalBabel.com – Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menegaskan Indonesia harus makin serius meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional.
Menurutnya, sikap tersebut harus diikuti berbagai langkah riil terutama di dunia internasional.
Setelah Jumat (10/5/2024) kemarin, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui pemberian “hak dan keistimewaan baru” kepada negara Palestina, yang membuka jalan menuju status anggota penuh PBB, maka pemerintah Indonesia harus menuntaskan diplomasinya agar Dewan Keamanan PBB menyetujui putusan Majelis Umum PBB tersebut.
“Perjuangan untuk mendukung Palestina secara erat terkait dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konstitusi Indonesia,” tegas Amin saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Tanggul Kulon Kec Tanggul Jember, Sabtu (11/5/2024).
Sekitar 150 orang pemuda dan tokoh masyarakat dari lima kecamatan di Jember bagian barat hadir dalam kegiatan tersebut.
Alinea Pertama Pembukaan UUD NRI 1945 menegaskan pentingnya menghapus semua bentuk penjajahan di seluruh dunia, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Hal itu juga telah diteladani oleh para pendiri bangsa, seperti Soekarno, dalam menegaskan sikap mendukung Palestina merdeka dan menentang penjajahan Israel.
“Oleh karena itu, upaya global dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sejalan dengan semangat yang dijunjung tinggi dalam konstitusi kita,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Amin juga menekankan pentingnya generasi muda untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Pemahaman yang komprehensif, akurat, dan mendalam tentang Sejarah, penting dalam menjawab berbagai tantangan, termasuk dalam konteks isu Palestina dan Israel. Terlebih, di era di mana informasi mudah tersebar namun seringkali dipenuhi dengan hoaks dan narasi-narasi yang tidak mengedepankan kebenaran, termasuk dalam konteks sejarah.
Amin menyatakan bahwa hal pertama yang perlu dipahami adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang mengandung prinsip-prinsip dasar negara. Hal itu dapat membantu menghindari kebingungan dalam memahami konteks sejarah, termasuk pembelaan bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
“Pembelaan terhadap Palestina juga termasuk upaya boikot terhadap produk-produk Israel atau produk-produk terafiliasi dengan Israel, serta perusahaan yang mendanai gerakan zionis. Upaya disinformasi oleh pendukung Israel semakin marak, sehingga berdampak mengendurnya gerakan boikot di masyarakat,” bebernya.
Para pendiri bangsa Indonesia memandang pembelaan terhadap Palestina dari penjajahan Israel sebagai implementasi dari prinsip-prinsip yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945, bukan hanya pada alinea pertama, tetapi juga pada alinea keempat.
Amin berharap agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang kebangsaan, sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Soekarno.
Dia menyoroti kekhawatiran atas sikap sebagian anak muda yang tidak merujuk pada konstitusi dengan benar, yang mengakibatkan pandangan yang berbeda terhadap isu Palestina dan Israel, yang tidak selaras dengan semangat dan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia di masa depan tergantung pada generasi muda yang mampu meneruskan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.