Jakarta, JurnalBabel.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2024, mandek di Komisi III DPR.
Hal itu dikarenakan belum adanya solusi dari Pemerintah maupun DPR terkait RUU ini di integrasikan dengan UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Utamanya bahan-bahan narkotika, termasuk Ganja apakah bisa diperjualbelikan secara umum atau tidak untuk kepentingan medis dan regulasinya seperti apa.
“Ini kan yang belum ketemu pak. Jadi tidak semata-mata juga bolanya di Komisi III, ini juga bolanya adanya di kita di Komisi III ada di pemerintah. Jadi memang harus di integrasikan dulu hal ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Adies Kadir mengatakan, Komisi III DPR siap membahas RUU ini dan dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU jika UU Narkotika dan UU Psikotropika sudah di integrasikan.
Namun apabila masih terus berpolemik, harus di integrasikan, politisi Partai Golkar ini pesimis dengan waktu masa jabatan anggota DPR periode saat ini hingga Oktober mendatang, RUU ini bisa dibahas dan disahkan menjadi UU dalam waktu dekat.
“Apa kita tunggu Pak Yasonna disini (Komisi III) sama-sama kita dalam 1-2 bulan kita selesaikan gitu loh. Jadi kan Pak Yasonna ikut juga punya legacy di Komisi III,” ujar Adies Kadir berkelakar.
Sekedar informasi, Yasonna Laoly sudah terpilih menjadi anggota DPR RI dari PDIP dapil Sumatera Utara untuk periode 2024-2029.
Adies menandaskan, pihaknya sangat senang apabila Komisi III DPR periode saat ini memberikan warisan kepada pemerintah dengan disahkannya RUU ini menjadi UU.
“Seperti KUHP (RUU KUHP) dulu, walaupun sudah di doc akhirnya pak Menteri ngomong Paripurna tarik dulu, akhirnya carry over. Jangan sampai nanti Ganja (legalisasi ganja medis) tiba-tiba begitu juga. Tiba-tiba kita doc lalu di carry over lagi, sama saja permainannya. Lebih baik kita tunggu pak menteri (Yasonna Laoly) sekalian,” pungkas legislator asal dapil Jawa Timur ini.
(Bie)