Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Azikin Solthan, meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirim surat perintah kepada kepala daerah untuk melaporkan progres penyaluran pupuk bersubsidi di daerahnya.
Pasalnya, kata Azikin, alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton di tahun ini yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, penyalurannya terkendala surat keputusan dari Pemda atau Pemerintah Daerah.
“Sebab itu, saya mengusulkan kepada Kementerian mengirim surat kepada Gubernur untuk segera memerintahan kepada kepala daerah, Bupati/Wali Kota, untuk melaporkan sudah sejauh mana penyaluran pupuk (bersubsidi) yang ada di daerahnya,” kata Azikin Solthan dalam rapat dengar pendapat membahas pupuk bersubsidi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut Azikin mengatakan, surat perintah tersebut perlu ditembuskan kepada DPR RI. Hal itu agar ketika anggota DPR RI melaksanakan reses, bisa mempertanyakan langsung kepada kepala daerah dan Pemda apakah penyaluran pupuk bersubsidi sudah dilaksanakan atau belum.
“Kasih tembusan ke DPR agar ketika kita turun reses, kita bawa surat, apakah ini sudah dilaksanakan apa belum? Ini fungsi pengawasan DPR,” ujarnya.
Menurut mantan Bupati Bantaeng ini, pupuk ini bukan persoalan petani dan penyalur saja, tetapi terkait hajat hidup orang banyak. Bahkan ia berkata apabila penyaluran pupuk bersubsidi ini gagal, maka rakyat Indonesia bisa kelaparan.
Politisi Partai Gerindra ini pun menegaskan, harus ada keseriusan dari semua pihak bahwa pupuk bersubsidi ini harus sampai kepada yang berhak menggunakan.
“Sebab itu, tidak bisa ada gubernur, bupati tidak mau atau mau. Pemerintahan ini kalau perlu sistem komando, kalau pemerintah pusat menyatakan harus disalurkan, ya disalurkan. Jangan ada Gubernur, Bupati mau dan tidak mau menandatangani, tidak bisa dong,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, membeberkan progres penyaluran pupuk subsidi tahun ini. Dari total 9,5 juta ton kuota pupuk bersubsidi yang diteken pemerintah, penyalurannya baru capai angka 2,8 juta ton atau sebesar 29 persen, per 15 Juni 2024.
“Realisasi pupuk bersubsidi hingga 15 Juni, tercapai 2,8 juta ton dari total alokasi 9,5 juta ton atau 29 persen,” kata Rahmad ditempat yang sama.
Artinya, masih ada kuota 6,7 juta ton pupuk bersubsidi yang harus disalurkan. Padahal, musim tanam I telah usai. Rahmad bilang, pihaknya terkendala penerbitan Surat Keterangan (SK) bupati/wali kota penentuan batas alokasi per kecamatan untuk penerima pupuk.
“Yang sudah terbit untuk SK Gubernur sudah hampir semua, tinggal DKI dan Papua, kemudian untuk SK alokasi kabupaten itu 392 kabupaten dari 476 kabupaten/kota, SK Bupati 8,8 juta ton dari 9,5 juta ton, jadi masih ada sekitar 700.000 ton lagi yang belum ada SK Bupatinya,” jelas Rahmad.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton di tahun ini. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton atau meningkat dari yang angka sebelumnya, yakni 4,7 juta ton. Adapun alokasi subsidi ditujukan kepada tiga jenis pupuk, yaitu urea, NPK, dan organik. (Bie)