JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Ongku Parmonangan Hasibuan, mendukung penuh upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan hukum atas kasus dugaan korupsi dana desa di Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
“Mudah-mudahan murni upaya penegakan hukum, bukan penggunaan hukum oleh kekuatan politik untuk tujuan politik. Kalau murni penegakan hukum, kita dukung APH menegakkan hukum tanpa kecuali,” tegas Ongku Hasibuan seperti dilansir dari hariantabagsel.com, Kamis (1/8/2024).
Mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) ini berharap menjadikan hukum benar-benar sebagai alat kontrol menuju pemerintahan yang bersih, baik, dan accountable.
“Untuk itu kami harap jangan ‘tebang pilih’,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari lapangan, praktek-praktek pemotongan dana desa terjadi di banyak daerah, tidak terkecuali di daerah lain di Sumut umumnya, Tabagsel khususnya.
Belum lagi katanya ‘paksaan’ kepada perangkat desa untuk mengikuti beragam Bimtek, yang belum tentu relevan dengan beragam topik.
“Ada kepala desa yang cerita kepada kami bahwa mereka disuruh ikut Bimtek Ketahanan Pangan, materinya, para kades diajari bikin roti. Kades-kades ini mesem-mesem saja,” sebutnya.
Dari laporan yang mereka terima di Senayan, banyak sekali Bimtek-bimtek ini yang membuat pemanfaatan dana desa tidak efektif.
“Secara sinis, seorang aparat desa mengatakan kepada kami, Dana Desa diciptakan sebagai ‘bancakan’ bagi aparat daerah, yang ketiban jeleknya adalah para Kades dan aparat desa,” ungkap Ongku.
Untuk itu politisi Partai Demokrat ini berharap APH menegakkan hukum dengan tegas terhadap siapa saja tidak pandang bulu.