Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensat), menilai pergantian posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, dari Yasonna Laoly (PDIP) ke Supratman Andi Agtas (Gerindra), sangat berpengaruh pada peta perpolitikan di Indonesia.
Pasalnya, kata Hensat, surat izin partai politik (parpol) berkonteslasi atau surat keputusan (SK) Kepengurusan parpol dikeluarkan atau disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Jadi tergantung negara (pemerintah-red). Kalau negara mau intervensi, intervensinya dari situ (SK Kepengurusan Parpol),” kata Hensat dalam video di chanel youtube Hendri Satrio #Hensat, ditulisnya, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut Hensat menyontohkan intervensi pemerintah pada dualisme kepengurusan Partai Golkar antara Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono pada 2015 silam. Ketika itu, Kemenkumhan mengesahkan SK Kepengurusan Agung Laksono yang mendukung Pemerintahan Jokowi.
“Golkar pernah digituin (intervensi Pemerintah-red) zaman Aburizal Bakrie, Agung Laksono. Tapi Aburizal Bakrie-nya top, Agung Laksono-nya top, Aburizal Bakrie secara bijaksana akhirnya bisa mengembalikan keutuhan Golkar lagi,” ujarnya.
Hal lain yang membuat pergantian Menkumham ini sangat berpengaruh pada peta perpolitikan Indonesia, tambah Hensat, bisa dilihat dari hampir seluruh parpol secara tiba-tiba mempercepat pergantian kepengurusannya sebelum penutupan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 pada 29 Agustus mendatang.
Golkar akan menggelar Munas pada 20 Agustus, Kongres PAN 23 Agustus, Muktamar PKB pada 23-24 Agustus dan NasDem. Sementar PDIP sudah melakukan pergantian/penambahan susunan kepengurusan lebih dahulu.
“Jadi ini memang cara pemerintah mengatur partai politik dari susunan kepengurusan itu. Kalau merasa ingin di intervensi ya disitu,” pungkas Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) itu.
(Bie)