Jakarta, JurnalBabel.com – Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan diharapkan sudah menyiapkan business plan rinci dengan indikator keberhasilan yang jelas serta terukur terkait merger PT Angkasa Pura 1 (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) usai merger menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
“Bukan hanya menyusun restrukturisasi perusahaan pasca merger, namun hingga transformasi bisnis PT Angkasa Pura dengan pengembangan bisnis pengelolaan bandara di seluruh Indonesia,” kata Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, kepada wartawan, kemarin.
Ia yakin dengan perencanaan yang rinci seperti itu akan memikirkan jalan keluar dari munculnya dampak perampingan perusahaan. Termasuk, kemana ribuan karyawan yang terdampak akan disalurkan, ke bisnis turunan apa.
“Dan itu harus dipetakan dengan jelas dari awal,” tegasnya.
Politisi PKS ini berpandangan, dengan pemetaan bisnis yang lebih detail, bukan hanya mencegah munculnya PHK karyawan, namun bisa jadi akan muncul berbagai formasi baru.
“Baik kebutuhan karyawan, sehingga tercipta lapangan kerja lebih luas lagi. Karena bagaimanapun, restrukturisasi perusahaan akibat merger akan berdampak pada perampingan karyawan, terutama pada struktur organisasi di masing-masing perusahaan lama yang kemudian digabungkan,” terangnya.
Amin menerangkan, bisnis PT Angkasa Pura ke bisnis non-aero (layanan non-pesawat udara) tentu merupakan sesuatu yang sangat challenging.
“Jika business plan-nya dipetakan secara jelas, disusun secara rinci, maka akan ada banyak model bisnis baru yang muncul dan tentu saja berimplikasi pada terbukanya lapangan kerja baru,” kata Amin.
Meski demikian, Amin mengingatkan, agar pengembangan model bisnis baru PT Angkasa Pura (hasil merger) jangan sampai memunculkan monopoli bisnis, terutama pada bisnis non-aero.
“Karena itu, saya minta dipikirkan model kerja sama pengelolaan bisnis di bandara dan kawasan sekitarnya dengan melibatkan swasta, terutama dari kelompok UMKM, terutama UMKM lokal. Sehingga nantinya merger BUMN layanan bandara ini juga akan ikut mengerek perekonomian lokal atau daerah sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas legislator asal Jawa Timur itu.