Jakarta, JurnalBabel.com – Subsidi motor listrik yang diberikan oleh pemerintah tidak mengurangi pemberian subsidi pada bahan bakar minyak atau BBM. Padahal subsidi motor listrik ini bertujuan untuk mengurangi subsidi Pertalite atau BBM.
Demikian dikatakan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, saat pimpinan DPR RI beraudiensi dengan Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Dalam audiensi tersebut, Aismoli berharap pemerintah mendatang dibawah pimpinan Prabowo-Gibran melanjutkan program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Pasalnya, kebijakan tersebut terbukti mengerek penjualan motor listrik.
Aismoli juga mengungkap bahwa saat ini populasi motor listrik di Indonesia sebanyak 130.000 unit. Jumlahnya cukup signifikan karena dibantu program kebijakan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta per unit sejak Maret 2023.
Menurut Wihadi, subsidi motor listrik ini harus ditinjau ulang oleh pemerintah karena angka subsidi ini tidak mengurangi bahkan menambah subsidi BBM.
Selain itu, lanjut Wihadi, penjualan motor listrik tidak memberikan kontribusi pada pemasukan pajak pada pemerintah. Tentunya, kata Wihadi, hal ini menjadi permasalahan dalam sistem nota keuangan negara.
“Ini perlu diperhatikan pada industri disini bahwa diberikan subsidi ini untuk mengganti subsidi kebutuhan minyak (BBM),” kata Wihadi.
“Jangan salah juga, PLN itu ada dana kompensasi, sehingga pada saat charger baterai itu PLN ada kompensasinya juga yang diberikan kepad konsumen,” sambungnya.
Legislator asal dapil Jawa Timur ini juga mengungkap bahwa subsidi motor listrik ini banyak dimanfaatkan oleh industri ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Yang seharusnya subsidi ini diperuntuhkan bagi industri legal dalam negeri.
“Ini kan yang bahaya, tidak dimanfaatkan oleh industri kita tapi dimanfaatkan oleh orang China yang sebenarnya mereka masuk secara ilegal,” ungkapnya.
Apabila Aismoli tetap berharap pemerintah tetap mensubsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada 2025, Wihadi meminta harus disusun secara detail terkait keanggotannya.
“Maka ini harus disusun yang bagus tentang asosiasi ini tentang siapa saja anggotanya, terdaftar, standarnya jelas dulu. Ini subsidi dapat diberikan untuk menggantikan subsidi minyak (BBM),” tegas Wihadi mengakhiri.
(Bie)