Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB, Dipo Nusantara Pua Upa, menilai, kebijakan pemerintah memberikan diskon untuk tarif listrik selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 berdampak positif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),
Hal ini karena bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan sekaligus pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia.
“Pasti UMKM merasakan dampak positif dari diskon tarif PLN, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Dipo kepada wartawan, Ahad (5/1/2025).
Lebih jauh Dipo mengatakan, dengan pemotongan tarif biaya listrik itu, maka masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok lainnya, seperti pangan dan kesehatan.
“Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang cukup signifikan,” jelasnya.
Selain itu, tambah Dipo, pelaku UMKM juga bisa mengatur keuangan dan menyehatkan usahanya.
“UMKM merupakan tulang punggung bangsa ini. Sektor-sektor bersifat konsumsi harus kita selamatkan saat ini, seperti pasar tradisional, warung makan, harus kita dorong untuk kedaulatan ekonomi NKRI,” pungkas legislator asal dapil NTT ini.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan diskon 50 persen tarif listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA). Berikut rinciannya:
- Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan.
- Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan.
- Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan. Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan
Kebijakan ini dilakukan demi meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.