Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, mendorong agar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) untuk segera di revisi.
Menurutnya, revisi UU PNBP ini perlu dilakukan agar ada keleluasaan dalam meningkatkan PNBP.
“Nah ini (revisi UU PNBP) saya kira adalah merupakan langkah kita kedepan secepatnya,” kata Wihadi dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Selain itu, lanjut Wihadi, revisi UU PNBP ini untuk menyesuaikan akan adanya perubahan PNBP bahwa kekayaan negara yang dipisahkan tidak lagi masuk dalam postur APBN.
“Tentunya PNBP-nya kita sesuaikan Undang-Undangnya. Nah ini kita dorong untuk UU PNBP-nya juga,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini menilai PNBP ini merupakan terobosan yang layak untuk disetorkan kepada negara. Sebab itu, Wihadi melihat banyak potensi PNBP yang bisa ditingkatkan. Salah satunya dari sektor pariwisata.
Maka dari itu, Wihadi mendorong anggaran yang tidak besar dari negara untuk peningkatan pariwisata, dialokasikan bukan hanya pada destinasi, tetapi juga untuk infrastruktur.
“Peningkatan-peningkatan infrastruktur ke daerah-daerah pariwisata, itu yang bisa kita tingkatkan. Dan kita bisa libatkan swasta juga kalau kita sudah sampai pada masalah misalnya hotel dan fasilitas lainnya. Tapi ini adalah sumber PNBP,” jelasnya.
Potensi PNBP lainnya kata Wihadi adalah pengawasan lalu lintas udara dan laut. Khusus potensi pengawasan lalu lintas udara, Wihadi melihat potensi PNBP yang sangat besar. Maka dari itu, pemerintah perlu berinvestasi peralatan pengawasan lalu lintas udara.
“Nah ini saya kira beberapa hal secara solutif yang mesti ditingkatkan PNBP ini,” pungkas legislator asal dapil Jawa Timur ini.