Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Presiden Partai Buruh bidang Kepemiluan, Said Salahudin, menyampaikan pandangannya atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Emmanuel Ebenezer.
Dalam sebuah postingan media sosial miliknya yang dirilis minggu 24 Agustus 2025, Said berpendapat bahwa penindasan terhadap pekerja atau buruh tidak melulu disebabkan oleh keserakahan perusahaan atau pengusaha. Tetapi juga dilatari oleh perilaku korup pejabat Kemnaker yang melakukan pungli kepada perusahaan atau pengusaha, sehingga menimbukan beban biaya tinggi diluar ongkos produksi.
Akibatnya, demi kelancaran usahanya perusahaan atau pengusaha lebih memilih opsi untuk menyejahterakan pejabat korup Kemnaker daripada memenuhi kewajiban untuk menyejahterakan pekerja atau buruh.
Dengan mendasari pada paradigma tersebut, maka uang hasil pungli harus dimaknai sebagai uang potensial pekerja/buruh yang dicuri oleh pejabat Kemnaker.
“Kalau uang mu dicuri, sedangkan kamu sudah tahu dimana sarang pencuri itu, apakah berdiam bisa menjadi solusi?,” tanya Said dalam tulisannya.
“Segera audit Kemnaker oleh auditor independen untuk menemukan gerombolan pencuri-pencuri lainnya. Kalau setingkat Wamen sudah terlbat pungli, sulit untuk mengatakan unsur pimpinan lainnya tidak ikut bermain atau setidak-tidaknya mengetahui praktik tersebut,” tegasnya dalam unggahan tersebut.