Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak perlu mengkaitkan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) dengan pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan cukai MBDK.
“Karena kami melihat konsumsi cukai berpemanis, sudah dari 2019 kita setujui bahwa ini kita berikan untuk cukainya,” kata Wihadi dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Dirjen Strategi Ekonomi Fiskal Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Wihadi ingin Kemenkeu segera menyelesaikan masalah cukai MBDK karena akan mengkoreksi penerimaan negara diikuti pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, program-program Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis dan beberapa program hilirisasi, tidak terpengaruh dengan cukai MBDK.
Selain itu, tambah Wihadi, industri MBDK dalam hal ketenagakerjaan, mayoritas sudah menggunakan tenaga mesin. Tidak seperti industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Jadi ini sesuatu hal yang harus diselesaikan secepatnya permasalahan minuman-minuman berpemanis sampai akhir tahun ini, sehingga tahun 2026 tidak akan menjadi masalah lagi,” pungkas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Fraksi Gerindra ini.
