JurnalBabel.com – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan pentingnya penguatan regulasi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Adde Rosi saat mengikuti Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menganalisa Peluang dan Tantangan Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia” di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2026).
“Hari ini kita berbicara tentang dua hal yang sedang hype, yakni AI dan ketahanan pangan. Ketahanan pangan sendiri merupakan Astacita nomor dua yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo,” ujar Adde Rosi.
Politisi Partai Golkar ini menekankan fungsi DPR RI dalam memastikan regulasi yang disusun benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, hingga kini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur AI, meskipun sejumlah regulasi turunan telah tersedia.
“Saat ini memang belum ada regulasi AI yang komprehensif. Namun sudah ada surat edaran, rencana Perpres tentang roadmap AI, serta beberapa regulasi yang berkaitan seperti UU ITE, UU PDP, dan PP Tunas Komdigi,” jelasnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang tengah digodok DPR RI. Ia menilai FGD bersama IPB University menjadi momentum penting untuk menyerap masukan substantif dari kalangan akademisi.
“Apa yang kita bicarakan hari ini sangat relevan karena RUU Pangan sedang dibahas. Justru kami datang ke IPB untuk meminta masukan agar regulasi yang lahir benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adde Rosi menggarisbawahi posisi petani sebagai pengguna utama teknologi AI di sektor pangan. Namun, ia mengakui petani masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
“Berbicara ketahanan pangan, ujungnya pasti petani. Sementara petani kita masih menghadapi keterbatasan akses, baik literasi, pendanaan, maupun tantangan cuaca ekstrem yang tidak menentu,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, Adde Rosi memandang AI berpotensi menjadi solusi pendamping bagi petani.
“AI hadir untuk membantu dan mendampingi petani, mengamuflasekan keterbatasan modal, akses, dan cuaca, sehingga ketahanan pangan nasional tidak terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Panja AI BKSAP DPR RI tidak hanya berhenti pada satu kali dialog dengan IPB, melainkan akan terus menjaring masukan dari berbagai perguruan tinggi.
“Kami ingin undang-undang AI ke depan tidak hanya bermanfaat untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk berbagai disiplin lainnya,” katanya.
Selain regulasi, Adde Rosi menyoroti aspek riset sebagai fondasi utama pengembangan AI di sektor pangan. Ia mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang menambah dana riset abadi sebesar Rp4 triliun pada tahun 2026, sehingga total mencapai Rp12 triliun.
“Ini bentuk dukungan nyata negara terhadap riset. Dana sudah ada, kebijakan ada, dukungan Presiden ada, dan DPR pasti akan mendukung,” tegasnya.
Menurutnya, riset ketahanan pangan berbasis AI membutuhkan pembiayaan besar dan konsistensi kebijakan.
“Riset ini bukan riset murah. Di negara lain seperti Amerika dan India, anggarannya bisa jutaan dolar. Karena itu dana riset harus dimanfaatkan secara optimal, sekarang, bukan nanti dan tidak setengah-setengah,” pungkas Adde Rosi.
