Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sensitivitas sosial dalam kebijakan perpajakan.
Menurut Anis, persoalan ini tidak cukup dilihat semata-mata dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan. Ada dimensi keadilan sosial, perlindungan kesehatan, dan kemampuan daya beli masyarakat yang juga harus menjadi pertimbangan.
“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujar Anis dilansir dari fraksi.pks.id, Ahad (1/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengenaan PPN efektif 11 persen terhadap pembalut memang merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, menurutnya, keberadaan dasar hukum tidak berarti pemerintah tidak memiliki ruang untuk mengevaluasi kebijakan, terutama ketika terdapat aspek keadilan dan dampak sosial yang perlu diperhatikan.
Anis mengingatkan bahwa beban pajak konsumsi pada akhirnya ditanggung oleh konsumen. Dampaknya tentu tidak sama bagi seluruh kelompok masyarakat. Bagi keluarga berpenghasilan tinggi, tambahan biaya pembelian pembalut mungkin tidak terlalu terasa. Namun, bagi perempuan berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan perempuan kepala keluarga, pengeluaran rutin tersebut dapat menjadi beban tersendiri.
“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI, Anis mendorong Kementerian Keuangan untuk mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi yang bersifat esensial. Kajian tersebut perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak terhadap penerimaan negara sekaligus manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang baik bukan hanya kebijakan yang mampu mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan melindungi daya beli masyarakat. Akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk produk sanitasi menstruasi, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan perempuan.
“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Kita memahami pentingnya hal itu. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” ungkapnya.
Anis berharap pemerintah tidak berhenti pada penjelasan mengenai status pembalut sebagai Barang Kena Pajak, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap kemungkinan kebijakan yang lebih berkeadilan.
“Ukuran keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya tercapainya target penerimaan negara, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat dan tidak menambah beban masyarakat yang rentan. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Sudah semestinya kebutuhan dasarnya mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” tutup Anis.
