Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan jejak tersangka kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, hampir 2 bulan sejak kejadian operasi tangkap tangan (OTT) salah satu komisomer KPU Wahyu Setiawan, keberadaannya sampai saat ini tidak diketahui.
Ahli Hukum Pidana Universitas Bung Karno Jakarta, Azmi Syahputra, menilai hal ini serasa aneh setingkat KPK bisa kehilangan dan belum dapat menemukan pelaku. Apalagi dengan argument Harun Masiku tidak mempergunakan handphone dan sudah dicari diberbagai tempat.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan Kasus Nazarudin mantan Bendahara Partai Demokrat dalam kasus suap wisma atlet yang lari ke negara lain sekalipun dapat terungkap dan tertangkap sepanjang semua lini bekerja dalam frekuensi yang sama, yaitu pihak KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri termasuk interpol termasuk komponen terkait.
“Sehingga jika sampai saat ini belum juga terungkap motif dan keberadaannya, dapat di duga memang Harun Masiku menghilang atau sengaja dihilangkan atau suatu saat bisa saja Harun Masiku sudah ditemukan meninggal atau kondisi ia nya yang tidak dapat memberikan kesaksian lagi,” kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2019).
Dia juga mengungkapkan bahwa peristiwa kasuistik yang sulit terungkap biasanya modusnya cendrung melibatkan banyak pihak bukan dilakukan individual atau ada kepentingan yang dilindungi.
Lebih lanjut Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) ini menyarankan KPK kiranya perlu menyisir pulau-pulau privat diberbagai tempat. Pasalnya, melalui case ini semestinya pimpinan KPK dapat mengungkap tuntas motif dan siapa saja yang terlibat.
Ditambahkannya bahwa jadikan case ini prioriti dan momentum, harus kerja lebih maksimal, terus terbuka menginformasikan pada publik agar publik dapat ikut membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi perhatian penting di masyarakat dan sebagai wujud nyata KPK dalam mendukung kualitas penegakan hukum.
“KPK harus tunjukkan keunggulannya sebagai lembaga penegakan hukum yang handal profesional dan terpercaya,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby