Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR RI Bambang Patijaya menyebut penundaan Pilkada 2020 bukan perkara mudah, diperlukan pertimbangan secara matang dari berbagai aspek.
“Kita harus menimbang-menimbang segala aspek, saya pribadi berpendapat bahwa pilkada ini harus tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Tentu dengan memberikan batasan-batasan yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh para paslon pilkada,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Pemerintah, DPR dan penyelengara Pemilu, kata Bambang, sudah membuat aturan agar para pasangan calon benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, kata politikus Golkar ini akan ada saksi tegas bagi paslon yang melanggar aturan itu.
“Kedisiplinan dari paslon pilkada dan timnya sangat diperlukan untuk mensukseskan hal tersebut,” ujarnya.
Yang terpenting, kata Bambang, masyarakat harus terus diedukasi tentang 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Sehingga masyarakat dapat terus waspada dan paham tentang bagaimana bahaya Covid-19 dan cara memutus mata rantai penyebarannya dimasa kampanye menjelang Pilkada,” tegas legislator asal Bangka Belitung (Babel) ini.
(Bie)