Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi II DPR terus berupaya memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, berlangsung aman dan terhindar dari ancaman Covid-19 yang dapat menjadikan kluster baru. Salah satunya melalui kepastian distribusi logistik protokol kesehatan (Prokes) tiba dan dibagikan kepada para pemilih nantinya di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, ditegaskannya logistik untuk pencoblosan dab logistik prokes Covid-19 sama pentingnya. Sehingga harus dipastikan keberadaannya sampai ke seluruh TPS, setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
“Keselamatan rakyat adalah yang utama, tetapi kami berharap indeks demokrasi juga dapat ditingkatkan. Untuk itu logistik pencoblosan dan logistik pencegahan Covid-19 harus dipastikan sampai di TPS-TPS,” kata Syamsurizal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12/2020).
Ditegaskannya, hukum tertinggi pada pelaksanaan Pilkada kali ini adalah keselamatan rakyat. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Imbasnya diperlukan kesiapan dan persiapan secara matang agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Selain itu anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), daerah pemilihan Riau itu. Juga meminta jajaran KPU dan Bawaslu untuk terus mensosialisasikan keamanan pelaksanaan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“KPU dan Bawaslu perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pencoblosan tanggal 9 Desember nanti akan berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya,” pinta mantan Bupati Bengkalis, Riau itu. (Bie)