Jakarta, JurnalBabel.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mendesak agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Meski demikian, Komisi III DPR juga mengingatkan agar dalam pencegahan terorisme, BNPT tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme.
“Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT agar lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus-menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme,” kata Khairul Saleh di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (22/3/2021).
Dalam rapat ini, Komisi III juga memberikan dukungan kepada Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian dan lembaga, universitas, lembaga riset, organisasi keagamaan, dan lembaga internasional. Serta turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal-terorisme.
Tak hanya itu, Komisi III DPR juga mendukung pembentukan sekretariat bersama yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Bapenas untuk mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Rapat ini juga sempat menyinggung pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme dan mengevaluasi kinerja BNPT dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme dalam beberapa tahun terakhir dan target yang akan dicapai. (dpr.go.id/Bie)