Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengecam keras adanya dugaan penyidik KPK dari unsur Polri berinisial AR yang meminta sejumlah uang sebesar Rp1,5 milliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H M Syahriar.
Hal itu bertujuan agar kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2019, yang sedang diselidiki oleh KPK dihentikan.
“Saya mengecam keras kejadian tersebut yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KPK, karena KPK yang diharapkan sebagai lembaga antirasua yang sangat diharapkan oleh publik dapat memberantas korupsi ternyata dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Khairul Saleh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut Khairul Saleh menilai kejadian ini disamping mencoreng nama baik KPK, juga membuat kepercayaan publik menjadi terpuruk.
“Kejadian ini sangat merugikan nama baik KPK, karena bisa jadi persepsi publik atas kepercayaan anti korupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya, sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk,” ujarnya.
Khairul Saleh juga berpandangan kejadian ini memperingatkan agar penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang-orang yang memiliki integritas, punya kemampuan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan moralitas serta ahlak yang teruji.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan kejadian ini juga menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan sehingga kejadian kejadian di atas dapat terjadi.
Terahir ia berharap KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum oknum yang bersalah .
“Jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (Bie)