Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh, memastikan pihaknya akan mengawal peningkatan kesejahteraan hakim, menyusul aksi cuti massal hakim se-Indonesia karena menuntut kenaikan gaji.
Hal ini diketahui setelah DPR RI menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) kemarin. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan hakim setelah tidak mengalami peningkatan selama 12 tahun terakhir.
Pangeran menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jabatan Hakim segera dibahas untuk mengakomodir tuntutan peningkatan kesejahteraan hakim. Pasalnya, DPR periode 2019-2024 juga sudah mendorong Pemerintah agar merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak-hak keuangan dan fasilitas hakim.
“Gaji hakim saat ini dianggap tidak layak dan jauh di bawah standar gaji profesi hakim di Asia Tenggara. Hakim harus mendapatkan kelayakan dan kehormatan agar tidak mudah tergoda dengan aksi suap menyuap di dunia hukum,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
“Seharusnya memang ada perhatian lebih untuk para hakim, terutama menyangkut fasilitas bagi hakim yang bertugas di daerah terpencil. Tapi nyatanya memang selama ini kondisi hakim kita kurang diperhatikan,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024 ini juga mengapresiasi komitmen tulus Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait kesejahteraan hakim. Komitmen tersebut disampaikan Prabowo saat ditelepon oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan hakim.
“Saya mengapresiasi komitmen Presiden Terpilih, Pak Prabowo Subianto yang dengan tegas mengutarakan akan memperbaiki kesejahteraan hakim. Tentunya kami di DPR siap mengawal hal tersebut,” pungkas Pangeran.