Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid, berharap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode segera dihentikan.
Sebab, kata Anwar, wacana tersebut yang sudah disikapi oleh Jokowi bahwa itu merupakan bagian demokrasi, justru akan memalukan Istana.
“Tidak elok jika wacana seperti ini terus dimunculkan. Tentu akan membuat malu istana,” kata Anwar Hafid kepada wartawan, Sabtu (3/9/2023).
Lebih lanjut anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan pembatasan masa jabatan presiden telah diatur dalam konstitusi. Begitu juga mekanisme dan jadwal Pemilu 2024 sudah disepakati oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
“Soal waktu pemilu itu sudah diatur dalam pembatasan masa jabatan presiden dan mekanisme pergantian presiden, termasuk tahapan pemilu,” jelasnya.
Dengan begitu, tegas anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY) ini, secara substansial penyelenggaraan Pemilu telah mengikuti mekanisme perundang-undangan baik tahapan sampai proses akhir pemilu.
“Karena negara ini berkonstitusi perubahan masa jabatan (presiden) tentu tidak berkonstitusi,” pungkasnya.
Nama Presiden Jokowi diklaim berada di urutan pertama sebagai capres 2024 yang dipilih relawannya melalui e-voting saat musyawarah rakyat (Musra) di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Mantan Walikota Solo itu lantas menganggap gagasan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang disuarakan sejumlah kelompok sah-sah saja.
Menurut Jokowi, itu masih dalam tataran wacana yang tidak perlu diributkan. (Bie)