Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar, Wenny Haryanto, menyambut baik usulan Komisi IX DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
Menurut Wenny yang juga anggota komisi IX DPR ini, RUU ini sebenarnya sangat ditunggu sekali oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Karena sudah lama sekali ditunggu dan baru kali ini bisa diajukan,” kata Wenny dalam rapat harmonisasi RUU tentang POM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Wenny berharap RUU ini nantinya bisa menjadi “peluru” bagi BPOM dalam menjalankan tugasnya.
“Mudah-mudahan UU ini nantinya dapat bermanfaat untuk semua,” pungkasnya.
(Bie)