Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Daerah di Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014, yang melibatkan PT Sentul City terkait alih fungsi lahan hutan lindung yang akan dijadikan komplek perumahan elit.
Pada saat itu, kata Wihadi, Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, juga ditangkap oleh KPK dan sudah divonis oleh pengadilan. Namun, lanjut dia, justru kasus ini tidak berhenti begitu saja.
“Ternyata kasus Sentul City tetap muncul pada saat ini. Bahkan saat ini, kasus Sentul City ini adalah milik masyarakat yang ada di lokasi-lokasi yang dianggap tanah milik dari pada PT Sentul City,” kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini ingin mengetahui pada 2014 itu sebenarnya alih lahan mana yang dirugikan. Katanya, apakah PT Sentul City sudah menyelesaikan kasus ini dengan benar? Lalu apakah BPN yang terlibat pada saat itu sudah jelas semuanya bahwa kepemilikan lahan tidak ada permasalahan dalam alih fungsi. Sebab, sepengetahuannya bahwa dalam proses alih fungsi lahan hutan lindung melibatkan masyarakat.
“Nah, kalau sekarang PT Sentul City menyatakan memiliki SK bahwa lahan tersebut sudah alih lahan, apakah penduduk yang dulunya punya lahan itu dan yang pada saat itu memang ada kerjasama, mereka tidak bisa diusir begitu saja oleh PT Sentul City,” jelasnya.
“Ini jadi salah satu contoh dengan OTT dilakukan oleh KPK ini seolah-olah memberikan vaksin kepada PT Sentul City, karena dengan bunyi seakan-akan PT Sentul City kebal hukum saat ini. Dengan alat-alat negara saat ini, banyak korban dari PT Sentul City ini justru diancam oleh aparat negara untuk melepaskan tanah tersebut,” tambahnya.
Maka dari itu, Wihadi mengharapkan KPK bisa membuka atau mengusut kembali kasus pada 2014 tersebut.
“Jadi saya harapkan, kasus alih lahan PT Sentul City ini tetap bisa kita buka. KPK kita harapkan untuk membuka, sebenarnya gimana pada 2014 itu pada saat KPK melakukan OTT,” pungkasnya. (Bie)