Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Sumatera Utara II, Ongku Parmonangan Hasibuan, mendapat kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Mahmud Lubis dkk di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Kunjungan Mahmud Lubis dkk tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus permohonan agar Ongku Hasibuan bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang di sekitar lahan pertambangan yang di kelola oleh PT. Agincourt Resources, yang lebih dikenal dengan tambang emas Martabe di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, masyarakat setempat merasa sejak kehadiran tambang di Batang Toru sampai dengan saat ini, yang telah berproduksi sekitar 10 tahun, belum dirasakan manfaat yang signifikan buat masyarakat sekitar tambang.
Masyarakat Batang Toru mengetahui bahwa Ongku Hasibuan merupakan salah seorang tokoh utama yang bernegosiasi langsung dengan PT. Agincourt ketika beliau menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010.
Ongku yang akrab dipanggil OPH oleh masyarakat, berhasil menegosiasi kepemilikan saham 5% untuk Pemda di perusahaan tambang emas dimaksud. Disamping itu, beliau yang juga menekuni bidang pertambangan, dinilai sangat mengerti tentang seluk beluk pertambangan emas.
Menanggapi aspirasi tersebut, dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan berencana akan datang langsung ke lokasi lahan pertambangan tersebut pada Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, kedatangannya itu bertujuan agar ia mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang terkait hak-hak masyarakat di sekitar lahan pertambangan tersebut. Karena bagaimanapun, sebagai Anggota DPR, ia wajib menindak lanjuti setiap aspirasi dr masyarakat. Hal itu juga sejalan dengan perjuangan partainya, Partai Demokrat, yang mengusung tagline Harapan Rakyat adalah Perjuangan Demokrat.
“Hari Sabtu ini, kami berencana akan datang langsung ke Batang Toru menemui masyarakat dan fihak PT AR. Utk itu kami berharap pada kesempatan pertemuan dengan fihak perusahaan, manajemen perusahaan dapat menghadirkan bagian-bagian yang terkait dengan program bina lingkungan dan pengembangan masyarakat serta yang berkaitan dengan pembebasan lahan, agar diperoleh informasi yang berimbang”, kata OPH.
Ongku pun menjelaskan, bahwa kunjungan ini semata dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat dari daerah pemilihannya agar memperoleh manfaat dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. AR.
“Seyogianya kehadiran perusahaan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” pungkasnya. (Bie)