Jakarta, JurnalBabel.com – Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan diminta segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani BPK dan KPK untuk membuat edaran kepada para kepala daerah tentang tata kerja administrasi keuangan daerah.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI fraksi Gerindra Elnino M. Husein Mohi saat menyoroti pencairan dana anggaran penanganan Covid-19 dari APBD di setiap daerah yang masih sangat minim hingga saat ini.
“Pak Luhut perlu mengkoodinir Menteri Keuangan, BPK dan KPK untuk segera mungkin membuat edaran kepada para kepala daerah yang isinya adalah mempermudah tata kerja administrasi keuangan di daerah. Khususnya, dalam penanggulangan pandemi dan efek sosial serta ekonominya,” kata Elnino, Minggu (1/8/2021).
Elnino mengatakan, jika nantinya edaran tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan kebijakan darurat pandemi sekarang ini.
“Para kepala daerah dan birokrasi di daerah takut apabila di kemudian hari dana penanggulangan Covid-19 ini menjadi masalah hukum bagi dirinya. Itulah salah satu faktor penyebab yang membuat mereka jadi lamban dalam penggunaan dana Covid-19 bagi masyarakat,” papar Elnino.
Jika nantinya sudah terealisasi, Elnino berharap, agar para Kepala Daerah beserta jajaran cepat melaksanakan dan menggunakan anggaran tersebut secara tepat sasaran.
“Untuk mengatasi semua keluhan masyarakat secara cepat dan tepat,” tandas Ketua DPD Gerindra Gorontalo ini.
(Bie)