Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Anas Thahir, menilai penurunan tarif tes PCR tertinggi menjadi Rp 275 ribu hingga Rp 300 ribu yang ditetapkan pemerintah masih terlalu mahal dan memberatkan masyarakat. Terlebih saat ini tes PCR wajib dilakukan untuk semua penumpang pesawat dan moda transportasi lainnya.
“Harga tes PCR Rp 300 ribu masih cukup membebani masyarakat, di saat kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini masih sulit untuk pulih dari pandemi,” kata Anas Thahir dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, harga PCR seharusnya dapat di bawah angka Rp 200 ribu. Pasalnya, saat ini telah banyak produsen dan permintaan terhadap test PCR. Untuk itu, ia meminta pemerintah agar menekan produsen dan penyedia tes PCR untuk kembali menurunkan harga.
“Harga PCR masih sangat tinggi. Kami minta pemerintah menangguhkan syarat tes PCR dan kembali menggunakan tes antigen mengingat belum ada riset yang menyebut bahwa penggunaan antigen jadi penyebab terjadinya penularan Covid di kluster transportasi,” jelasnya.
Anas menambahkan saat ini tugas terbesar pemerintah adalah memastikan vaksinasi yang sudah berjalan dapat merata ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Menurutnya, pemerintah juga perlu memberlakukan kebijakan test antigen bagi masyarakat yang telah divaksin lengkap.
“Pemerintah cukup mengeluarkan kebijakan tes antigen bagi masyarakat yang sudah vaksin kedua, itu jauh lebih meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Soal biaya tes PCR, politisi PPP inibmengimbau agar pemerintah dapat berkaca ke India dan Australia. Mengingat kedua negara tersebut dapat menekan tarif tes PCR dengan harga murah, bahkan gratis.
“Kalau melihat negara sebelah, misalkan India tes PCR di sana harganya hampir sama dengan tes antigen di Indonesia. Australia justru lebih bagus, menggratiskan. Indonesia bisa belajar pada negara-negara tersebut”, katanya.
Meski demikian, Anas tetap mengapresiasi langkah pemerintah untuk menanggulangi gelombang ketiga COVID-19 dengan menghapus cuti Natal dan Tahun Baru.
Ia menyebut hal tersebut merupakan upaya tepat sebagai antisipasi lonjakan COVID-19 seperti libur sebelumnya.
“Langkah pemerintah sudah benar, mengantisipasi gelombang ketiga Covid dengan menghapus hari libur Natal dan tahun baru, supaya tidak seperti yang lalu-lalu, Covid meningkat ketika libur panjang terjadi,” pungkasnya.
(Bie)