Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR, Ahmad Syaikhu, menyatakan Indonesia harus memiliki sistem ketahanan digital. Pasalnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang sangat aktif bermedia sosial.
Tercatat pengguna internetnya ada 204,7 juta orang, dan yang aktif bermedia sosial sebanyak 68,9 persen atau sebanyak 191,4 juta penduduk. Menurut Syaikhu, fenomena ini berdampak positif dan negatif.
“Karena itu kita harus memiliki sistem ketahanan digital, yaitu ketahanan kemampuan suatu sistem digital untuk mempersiapkan, menghadapi, dan kembali pulih setelah terjadinya gangguan atau serangan,” kata Syaikhu dalam Webinar Bakti Kominfo dengan tema Tantangan Ketahanan Digital, Kamis (18/11/2022).
Selain dihadiri oleh Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif, webinar ini juga mengundang 2 pembicara ahli, yakni Ketua Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Bapak Yuliandre Darwis dan Direktur Retas Institute Bapak Muhammad Kholid.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyatakan bersyukur DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Dengan adanya UU PDP, ini sebagai bentuk Ikhtiar pemerintah dan DPR untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal data pribadinya di dunia maya,” ujar mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini.
(Bie)